DPP Partai Golkar Resmi Usung Saiful-Firdaus di Pilkada Katingan

KASONGAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, secara resmi mengusung pasangan Saiful dan Firdaus (Safir) sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan untuk Pilkada Katingan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah SP menyampaikan bahwa Golkar memiliki 4 kursi di DPRD Katingan.

Lanjutnya persyaratan untuk mengusung bakal paslon harus memiliki minimal 5 kursi, untuk itu Golkar harus berkoalisi dengan partai politik (parpol) lain. Untuk menambah dari empat kursi menjadi lima kursi, maka harus berkoalisi dengan parpol lainnya.

“Alhamdulillah untuk saat ini sudah ada parpol lain untuk berkoalisi dan tercukupi,untuk mengusung bakal paslon Saiful dan Firdaus sudah memenuhi syarat, maka tinggal menunggu dibukanya pendaftaran di KPU pada 27 hingga 29 Agustus mendatang,” ungkapnya kepada awak media pada Jumat 16 Agustus 2024.

Ketua DPP Partai Golkar resmi mengeluarkan Surat keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Airlangga Hartato dan sekretaris DPP Lodewijk F Paulus, yang diberikan kepada Saiful dan Firdaus untuk mengikuti Pilkada Katingan.

“Kita tinggal menunggu waktu dibukanya pendaftaran dari KPU Kabupaten Katingan untuk mendaftar pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Katingan periode 2024-2029,” katanya.

Ia juga menyebut terkait dengan pengunduran diri yang dilakukan oleh Ketua DPP Partai Golkar, Airlangga Hartato. apabila terjadi pergantian ketua DPP yang baru menurutnya, tidak bakal terjadinya perubahan orang yang bakal diusung.

Menurutnya rekom yang dibuat dan ditandatangani itu ketika Airlangga Hartato masih menjabat sebagai ketua DPP, yaitu pada 6 Agustus 2024, sementara Airlangga Hartato mengundurkan diri setelah 6 Agustus 2024.

“Maka untuk perubahan rekom yang diberikan oleh DPP Partai Golkar itu kemungkinan besar tidak akan terjadi,” pungkasnya.

baca juga ...  Tak Ada Peminat saat Lelang, Bagian Umum Setda Barsel Koordinasikan Pemanfaatan Dua Unit Mobdin

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!