PALANGKA RAYA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, memberikan pesan penting terkait peran advokat muda dan pentingnya layanan hukum pro bono.
Pesan tersebut disampaikan usai melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Palangka Raya di Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin 9 September 2024.
Dalam wawancara dengan awak media, Otto Hasibuan menekankan bahwa advokat muda harus memiliki komitmen kuat dalam menjalankan profesi dengan integritas tinggi.
Ia menyoroti pentingnya advokat muda tidak hanya fokus pada kasus komersial, tetapi juga aktif dalam memberikan layanan pro bono untuk membantu masyarakat yang tidak mampu.
“Advokat muda perlu memiliki kesadaran akan pentingnya kontribusi sosial melalui layanan hukum pro bono. Ini adalah bagian dari pengabdian kita sebagai advokat untuk memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakang ekonomi, mendapatkan akses yang adil terhadap hukum,” ujar Otto.
Otto juga menyebutkan bahwa peran advokat tidak hanya sebatas pada ruang sidang, tetapi juga sebagai pembela hak-hak masyarakat yang kurang mampu.
Menurutnya, memberikan bantuan hukum pro bono adalah bentuk tanggung jawab sosial yang melekat pada profesi advokat, terutama bagi mereka yang baru memulai karier di dunia hukum.
“Advokat muda adalah masa depan profesi ini. Mereka harus menyadari bahwa dengan memberikan layanan pro bono, mereka tidak hanya membangun kredibilitas profesi, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya keadilan sosial yang lebih luas,” tambahnya.
Otto menegaskan bahwa keadilan adalah hak semua orang, bukan hanya milik mereka yang mampu membayar jasa hukum. Oleh karena itu, advokat muda diharapkan menjadi pelopor dalam memberikan akses hukum yang inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Otto Hasibuan juga mengajak advokat muda untuk terus mengasah kemampuan profesional mereka dan memperluas wawasan hukum.
Menurutnya, kemampuan teknis dan integritas yang tinggi akan menjadikan advokat muda sebagai pilar utama dalam membangun sistem peradilan yang kuat dan berkeadilan.
“Saya berharap para advokat muda yang baru saja dilantik di Palangka Raya ini mampu menunjukkan dedikasi mereka, baik dalam menangani kasus-kasus besar maupun dalam memberikan bantuan hukum pro bono. Itu akan menjadi cerminan advokat yang profesional dan bermartabat,” tutup Otto.
Pelantikan pengurus baru DPC Peradi Palangka Raya diharapkan dapat mendorong sinergi lebih baik antara advokat dan masyarakat di daerah, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya layanan hukum pro bono di wilayah Kalimantan Tengah.
(Sya’ban)











