Pemkab Seruyan dan Sumedang Teken Perjanjian Kerja Sama Terkait Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dan Pemkab Sumedang teken perjanjian kerja sama terkait Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Jumat 13 September 2024.

Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sumedang atas kesediaan untuk menjalin kerja sama dengan Pemkab Seruyan melalui penandatanganan naskah kesepakatan bersama.

Dalam kesempatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor menandatangani langsung MoU itu.

“Seperti kita ketahui bersama keterbatasan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Seruyan dapat menghambat penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu, kita dituntut lebih proaktif dan melakukan inovasi untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan tersebut dalam rangka pengembangan serta mengoptimalkan semua potensi yang ada di daerah,” ucapnya.

Djainuddin juga menambahkan, Kabupaten Sumedang merupakan kabupaten terbaik dalam menerapkan SPBE di Indonesia, yang telah berhasil mengembangkan aplikasi e-Office dan beberapa terobosan terkait digitalisasi, sehingga Kabupaten Seruyan melakukan kerja sama penerapan aplikasi tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama tentang penggunaan aplikasi e-Office di Kabupaten Seruyan, nantinya akan ada akselerasi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” tambahnya

Lebih lanjut, Pj Bupati Seruyan berharap dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dapat menjadi titik awal pemantapan langkah untuk memperbaiki sistem pemerintahan berbasis elektronik, untuk mensejahterakan masyarakat, sehingga dapat terakselerasi dengan baik.

(ASY)

baca juga ...  SLBN 1 Seruyan Akui Masih Kekurangan Tenaga Pendidik
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!