BPSDM Kalteng Gelar Program Pendidikan Anti Korupsi Bagi ASN dengan KPK-RI

PALANGKA RAYA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) menggelar Program Pendidikan Anti Korupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kalteng.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Sei Kapuas, Selasa 24 September 2024, dan dibuka oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Maskur.

Dalam sambutannya, Maskur, menegaskan komitmen Pemprov Kalteng dalam memerangi korupsi dan mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran akan bahaya korupsi serta mendorong masyarakat Kalteng untuk berperan aktif dalam menciptakan iklim pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk berperan aktif memerangi korupsi. Pelatihan ini hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya agar setelah kembali ke unit kerja masing-masing, ASN memiliki bekal pengetahuan tentang anti korupsi dan dapat menjadi pioner dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Maskur.

Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Yonathan Demme Tangdilintin, menjelaskan bahwa KPK berfokus pada internalisasi nilai-nilai anti korupsi dan integritas di setiap lapisan masyarakat. Kegiatan ini merupakan investasi bersama untuk meningkatkan kesadaran individu dan komunitas terhadap korupsi.

“Strategi Pemberantasan Korupsi yang kami laksanakan tidak hanya fokus pada penindakan korupsi, tetapi juga pencegahan dan pendidikan anti korupsi. Ketiga aspek ini kami sebut sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi,” terang Yonathan.

Ia juga mengapresiasi dukungan Gubernur Kalteng dan jajarannya yang responsif dalam menyelenggarakan program pelatihan ini. Yonathan berharap para peserta dapat menyebarluaskan pengetahuan yang didapatkan ke lingkungan terdekat mereka.

Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Rahmawati, menyambut baik program ini untuk menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

baca juga ...  Wakil Bupati Seruyan Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2022 ke BPK

“Dalam pelatihan manajerial dan teknis, kami selalu menyelipkan materi tentang anti korupsi yang disampaikan oleh penyuluh antikorupsi dari BPSDM Kalteng,” pungkas Rahmawati.

Turut hadir dalam acara tersebut Tim Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Koordinator Narasumber dan Fasilitator KPK-RI, Kepala Perangkat Daerah Kalteng, Tim ACLC KPK-RI, serta para peserta Program Pendidikan.

(Sya’ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!