Willy-Habib Komitmen Hidupkan Usulan Raperda Hak Masyarakat Adat

PALANGKA RAYA – Konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat adat semakin mencuat di Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan banyak lahan masyarakat adat yang tergerus oleh kepentingan perusahaan.

Menanggapi masalah ini, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 1, Willy Midel Yoseph-Habib Ismail bin Yahya, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat adat dengan menghidupkan kembali usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang hak masyarakat adat di DPRD Provinsi.

Willy menegaskan, usulan ini perlu dibawa ke DPRD untuk dijadikan Perda agar dapat memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi masyarakat adat dalam menghadapi konflik agraria.

“Pemerintah Provinsi harus membawa usulan ini kepada DPRD untuk dijadikan Perda. Ini akan menjadi payung hukum bagi masyarakat adat di Kalteng untuk berkreasi dan berkarya,” ujarnya, saat diwawancari awak media usai menghadiri acara ruang gagasan bertajuk “Kupas Tuntas Gagasan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR), Selasa 24 September 2024.

Ketika ditanya mengenai kendala yang menghambat Raperda ini sejak 2015, Willy menjelaskan, “Yang pasti banyak kepentingan”.

Ia berharap dengan adanya Perda tersebut, hak ulayat masyarakat adat dapat terlindungi dan konflik agraria dapat diminimalisir.

Pasangan Willy-Habib berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat diakui dan dilindungi oleh hukum, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengakuan terhadap hak-hak tersebut di Kalimantan Tengah.

(Sya’ban)

baca juga ...  HUT Jurusan Akuntansi FEB UPR ke 23, Kedepan Diharapkan Meraih Akreditasi A
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!