BKD Kalteng Gelar Pembekalan bagi PNS Jelang Masa Pensiun

PALANGKA RAYA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi membuka kegiatan pembekalan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas.

Acara pembukaan berlangsung di Aula BKD Kalteng, Kamis 26 September 2024, dengan dihadiri oleh para pejabat terkait serta peserta dari berbagai instansi pemerintah.

Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Bank Kalteng, Marzuki, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pembekalan ini untuk mempersiapkan para PNS tetap produktif setelah pensiun.

“Masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi merupakan fase baru dalam kehidupan. Pembekalan ini diharapkan dapat membantu para PNS merencanakan masa depan mereka dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan pembekalan ini diikuti oleh 134 peserta PNS yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan. Mereka berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Materi yang diberikan selama kegiatan ini mencakup manajemen keuangan dan kewirausahaan, sebagai bekal persiapan untuk masa purna tugas.

Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, dalam sambutannya menekankan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan mental dan keterampilan para PNS.

“Untuk menghadapi masa pensiun, kita perlu mengubah cara pandang dengan memberikan persiapan baik dari aspek psikologis maupun fisik. Kesiapan dalam memanfaatkan peluang, seperti kewirausahaan, menjadi elemen penting menjelang masa purna tugas,” jelas Lisda.

Pembekalan ini bertujuan untuk membantu para PNS menjalani masa pensiun dengan mandiri dan sejahtera, dengan fokus pada kesiapan mental dan keahlian praktis untuk menghadapi tantangan setelah tidak lagi bekerja di pemerintahan.

Turut hadir dalam acara ini, Kepala Cabang PT Taspen, Pimpinan Divisi Pemasaran Bank Kalteng, dan Pimpinan BAP Bank Kalteng, yang memberikan dukungan penuh terhadap program pembekalan ini.

baca juga ...  Menkumham: Pengesahan RUU Kejaksaan jadi UU Jamin Kepastian Hukum

Selain itu, pendamping dari masing-masing Perangkat Daerah juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini, mendampingi para peserta selama proses pembekalan berlangsung.

Dengan adanya program pembekalan ini, diharapkan para PNS yang akan memasuki masa pensiun dapat lebih siap secara mental dan ekonomi, serta mampu memanfaatkan peluang-peluang baru untuk tetap produktif di masa mendatang.

(Sya’ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!