Bejat, Seorang Paman di Gunung Mas Tega Setubuhi Keponakan

KUALA KURUN – Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang paman berinisial R (18) di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Ia tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih dibawah umur (9).

Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Kecamatan Sepang, Sabtu 21 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat kejadian, orang tua korban sedang bekerja di wilayah Kecamatan Rungan, sehingga hanya tinggal korban dan sepupunya yang berusia tiga tahun di rumah.

Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya. Ia masuk ke dalam rumah dan langsung menyetubuhi korban yang sedang tidur siang.

Aksi bejat pelaku baru diketahui sesaat setelah kejadian Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya melalui telpon.

Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sepang. Pelaku berhasil diamankan pada Senin 23 September 2024 sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah pondok dekat tambang masyarakat yang berjarak sekitar 8 km dari Polsek Sepang.

“Pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena nafsu yang tidak terlampiaskan,” ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Sepang Iptu Debby Soesilo, Kamis 26 September 2024

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gunung Mas. Ia dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun kurungan penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan menjaga anak-anaknya dari kejahatan seksual, bahkan dari orang-orang terdekat sekalipun” pesan Iptu Debby.

baca juga ...  Hindari Amuk Massa, Rekonstruksi Pembunuhan Hendri Digelar di Polres Kotim

Kasus ini tentu menjadi tamparan keras bagi masyarakat. Penting untuk selalu waspada dan menjaga anak-anak dari segala bentuk kejahatan, terutama kejahatan seksual.

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” harap Iptu Debby.

(ale)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!