SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol menyampaikan bahwa kebutuhan guru di sekolah-sekolah memang masih sangat diperlukan.
Namun saat ini, tenaga honorer yang dibiayai oleh APBD belum dapat direkrut lagi karena kebijakan dari Pemerintah Pusat yang menghentikan sementara perekrutan tenaga kontrak.
Sesuai dengan penyampaian dari Kementerian PAN-RB, tenaga kontrak daerah tidak ada lagi, yang ada adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Maka dari itu, kita harus merujuk pada keputusan pusat yang menghentikan sementara perekrutan tenaga kontrak,” jelas Gaol, Jumat 27 September 2024.
Menurutnya, prioritas pemerintah saat ini adalah bagaimana tenaga untuk PPPK bisa terpenuhi untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Ia menambahkan bahwa jika ada kekurangan guru, hal tersebut sebenarnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan untuk memperjuangkan usulan formasi guru ke pemerintah pusat agar prioritas perekrutan dapat diberikan, baik itu untuk PPPK maupun ASN.
“Jika kita terus merekrut tenaga kontrak berbasis daerah, himbauan dari pemerintah pusat tidak akan pernah tuntas. Karena itu, Dinas Pendidikan harus serius dalam mengusulkan formasi ke pusat agar kekosongan dapat segera diisi,” tambahnya.
Gaol juga menyoroti pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam merespons tuntutan masyarakat.
“Jika benar ini menjadi prioritas, maka formasi yang diperlukan harus segera diusulkan, sementara informasi yang lain jangan dibuka dulu,” tutupnya.
(nardi)











