KUALA PEMBUANG – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan, Penjabat Sekretearis Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan dr. Bahrun Abbas, di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Jumat 27 September 2024.
Dalam arahannya Pj Bupati Seruyan menegaskan kepada Pj Sekda agar tetap melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan dan pembangunan dengan baik.
“Banyak hal yang perlu mendapat perhatian terhadap beberapa agenda daerah dalam waktu dekat mengingat sebentar lagi Kabupaten Seruyan dihadapkan dengan agenda Pemilihan Kepala Daerah,” ujarnya.
Sementara itu Pj Sekda, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan pimpinan kepada dirinya, ia akan selalu melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada untuk membantu Pj Bupati Seruyan dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, dirinya juga berharap dukungan dari semua Pejabat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
(ASY)











