Empat ASN di Barito Utara Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Lakukan Pemanggilan 

MUARA TEWEH – Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Barito Utara Adi Susanto mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang diduga melakukan pelanggaran netralitas.

“Terkait Netralitas ASN, kita melakukan pemanggilan terhadap Plt Camat Teweh Timur, Camat Teweh Baru, Lurah Lanjas, dan Lurah Jambu,” ujar Adi saat berada di kantor Bawaslu, Senin 30 September 2024.

Adi menjelaskan dihari sebelumnya, Bawaslu Barito Utara telah memanggil Plt Camat Teweh Timur, dan Lurah Lanjas.

“Untuk Lurah Lanjas di panggil dua kali karena ada keterangan yang diperlukan,” jelas Adi.

Sementara itu, kata Adi untuk Camat Teweh Baru dan Lurah Jambu, pihaknya sudah menjadwalkan siang ini pada jam kedua.

“Setelah dikonfirmasi untuk hari ini yang bersangkutan akan datang jam kedua, kita sambil menunggu dan stanby di kantor,” sambung Adi.

Adi menjelaskan ASN ini diduga melakukan pelanggaran saat hadir di acara pendaftaran salah satu bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 29 Agustus 2024.

“Hasil penelusuran kami dari informasi yang beredar, kita lakukan temuan sehingga kita melakukan pemanggilan klarifikasi,” terang Adi.

Adi juga menjelaskan untuk sanksi terkait netralitas ASN pihaknya akan membuat rekomendasi dimana yang bersangkutan bertugas.

“Kalau ASN ke BKN langsung pusatnya, kita melihat pelanggarannya apakah sengaja atau tidak sengaja dan kita memiliki pertimbangan yang berbeda kalau teguran persuasif bisa ke Pemerintah Daerah,” pungkas Adi.

(isk)

baca juga ...  Motif Titip Makanan, Petugas Lapas Sampit Gagalkan Masuknya Narkotika
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!