Bawaslu Palangka Raya Ingatkan Camat dan Lurah Jaga Netralitas di Pilkada 2024

PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya netralitas camat dan lurah dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, usai rapat koordinasi, ikrar, dan penandatanganan komitmen bersama para kepala daerah, camat, dan lurah se-Kota Palangka Raya di Hotel Aquarius pada Rabu 30 September 2024.

Endrawati menekankan bahwa camat dan lurah, sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), harus menjaga netralitas selama seluruh tahapan Pilkada.

Meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengizinkan ASN untuk hadir dalam kegiatan kampanye, kehadiran tersebut hanya boleh bersifat pasif dan tanpa keterlibatan aktif dalam mendukung salah satu pasangan calon.

“ASN diizinkan hadir secara pasif, namun tidak boleh aktif mendukung pasangan calon tertentu atau menjadi bagian dari tim kampanye. Sekedar hadir secara pasif, menurut Menpan-RB dan Mendagri, diperbolehkan,” tegas Endrawati.

Bawaslu Kota Palangka Raya berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap ASN yang terlibat dalam Pilkada.

Endrawati memperingatkan bahwa jika ada indikasi ASN terlibat secara aktif mendukung salah satu pasangan calon, Bawaslu akan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami akan terus mengawasi dan menindak ASN yang melakukan pelanggaran netralitas. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menelusuri informasi dan meneruskannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Endrawati.

Selain itu, ia juga menyarankan agar ASN tidak menghadiri kegiatan kampanye kecuali untuk keperluan yang benar-benar mendesak. Bawaslu berupaya mencegah potensi pelanggaran dengan memberikan rekomendasi terkait pelanggaran ASN kepada BKN jika terbukti tidak netral.

Rapat tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen netralitas ASN di Kota Palangka Raya, terutama para camat dan lurah, dalam mendukung kelancaran dan integritas Pilkada serentak 2024.

baca juga ...  Hari ke-2 PSBB, Petugas Belum Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

(Sya’ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!