Pj Bupati Bartim Ajak Masyarakat Lunasi PBB-P2

TAMIANG LAYANG – Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, mengajak seluruh masyarakat segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum batas akhir jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

“Membayar pajak PBB-P2 merupakan bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan di Barito Timur. Pajak yang dibayarkan akan digunakan kembali untuk pembangunan, termasuk di desa-desa, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Indra Gunawan, Rabu, 9 Oktober 2024.

Pada kesempatan itu Kepala Daerah apresiasi kepada warga yang telah melunasi kewajibannya tepat waktu. Dia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Realisasi pajak daerah seperti PBB-P2 sangat vital untuk mendukung berbagai program kerja pemerintah daerah. Terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar PBB-P2 tepat waktu. Bagi yang belum, kami imbau segera melaporkan kewajibannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati menjelaskan bahwa sosialisasi PBB-P2 ini dilakukan dengan menggandeng pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa. Melalui upaya tersebut, diharapkan realisasi pajak dari sektor PBB-P2 dapat mencapai target 100 persen.

“Kolaborasi antara dinas teknis, kecamatan, hingga desa sangat diharapkan dalam mencapai target ini. Pembangunan yang dirasakan masyarakat saat ini merupakan hasil dari kontribusi perpajakan, yang nantinya akan dikembalikan lagi melalui berbagai program pembangunan daerah,” terang Suma.

Ia juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat Barito Timur melalui kampanye Bapenda, “Ayo bayar pajak untuk kemajuan Barito Timur, Gumi Jari Janang Kalalawah.”

Dengan hanya tersisa 23 hari menjelang batas akhir pembayaran, pemerintah daerah berharap seluruh masyarakat Barito Timur segera melaksanakan kewajiban perpajakan mereka, sehingga keberlanjutan pembangunan dapat terwujud dengan baik dan kesejahteraan bersama dapat tercapai.

baca juga ...  Pemprov Kalteng Beri Penghargaan ke Danrem 102/Pjg

Peran masyarakat dalam membayar pajak tidak hanya membantu pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan, tetapi juga menjadi salah satu indikator kemajuan daerah Suma menegaskan bahwa amanah yang diberikan oleh masyarakat melalui pembayaran pajak akan digunakan sebaik-baiknya oleh pemerintah untuk mewujudkan Barito Timur yang lebih sejahtera.

“Dengan pajak, kita dapat bersama-sama membangun Barito Timur menjadi lebih baik dan lebih maju. Bagi masyarakat yang belum membayar, kesempatan masih terbuka hingga 31 Oktober 2024. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari pembangunan Kabupaten Barito Timur demi kesejahteraan bersama,” tandasnya. (BS-1)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!