Kasus Gantung Diri di Kobes, Polisi Ungkap Motif IRT Berbuat Nekat

SAMPIT – Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kawasan Perumahan Karyawan Pondok 2 No. 09 PT. NSP Cempaga Estate pada Kamis 10 Oktober 2024.

Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP I Yudi Hartanto membeberkan sejumlah temuan saat olah TKP, diantaranya mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan oleh korban.

“Di TKP, kami mengamankan seutas tali nilon berwarna biru yang digunakan oleh korban untuk gantung diri,” beber Kasat Reskrim.

Kemudian dirinya mencari tambahan informasi dengan meminta keterangan sejumlah saksi yang sempat melihat kondisi korban secara langsung.

“Kami juga telah meminta keterangan saksi yang sempat menyaksikan evakuasi korban secara langsung,” imbuhnya.

Selain dari meminta keterangan dari saksi-saksi, AKP I Yudi Hartanto juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan tim Dokter yang melakukan visum terhadap mayat korban.

“Kematian korban disebabkan oleh perbuatan gantung diri dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.

Pertama kali korban ditemukan tewas gantung diri oleh suaminya yakni pria berinisial JN. Keduanya sempat terlibat pertengkaran akibat memperebutkan sebuah handphone yang dipakai bersama.

(sattar)

baca juga ...  ​Dalam Sepekan Terkahir, Polsek Kumai Berhasil Meringkus 3 Penjual Miras
Bagikan:
Berita Populer