PALANGKA RAYA – Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Reza Prabowo mengatakan bakan fokus pada peningkatan dan mengevaluasi program Pendidikan yang saat ini sudah berjalan.
Hal ini disampaikan Reza menyusul dihentikannya penanganan laporan dugaan pelanggaran pilkada oleh Bawaslu Kalteng.
yang sebelumnya dilaporkan oleh Sukarlan Fachrie Doemas beberapa waktu lalu.
Dimana, Reza salah satu diantara 14 pejabat dan calon kepala daerah yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran pilkada oleh Sukarlan.
“Sebagai warga negara, kita semua punya hak yang sama bisa melaporkan karena Indonesia negara hukum. Apabila ada yang keberatan, semua bisa melaporkan, Namun
semua harus tetap mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku, terutama di lingkungan pemerintahan,” kata Reza belum lama ini.
Reza menggarisbawahi bahwa ada kemajuan di sektor pendidikan. Dimana tahun 2024 ini banyak inovasi yang telah dilakukan oleh Disdik.
“Khususnya di dunia pendidikan, kita di tahun 2024 ini banyak sekali inovasi yang kita lakukan. Mungkin di tahun sebelumnya masih belum ada dana, dan allhamdulilah Disdik mendapatkan perhatian lebih di tahun 2024 ini,” ungkapnya.
Reza menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi program-program pendidikan yang sudah berjalan.
“Sebagai bahan evaluasi, pemerintah provinsi dalam hal ini Disdik, kita juga melakukan evaluasi hal-hal yang memberatkan bagi orang lain. Kita akan meminimaliairnya dan mengkaji lebih dalam,” pungkasnya.
Diketahui Bawaslu Kalteng menghentikan penanganan laporan dugaan pelanggaran Pilkada setelah bukti-bukti dianggap kurang cukup dan memadai. Alasan dihentikannya laporan tersebut lantaran laporan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilihan.
Penghentian penanganan laporan dugaan pelanggaran Pilkada ini tertuang dalam surat pemberitahuan status laporan dengan Nomor: 104/PP.01.01/KH/10/2024 dan Berita Acara Rapat Pleno Nomor: 013/HK.01.01/KH/10/2024 tanggal 9 Oktober 2024.
Laporan dugaan pelanggaran Pilkada ini dilaporkan oleh Warga Kabupaten Kapuas, Sukarlan Fachrie Doemas pada 2 Oktober 2024. Laporan tersebut berkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan program pemprov yang diduga dapat mempengaruhi salah satu pasangan calon.
Sukarlan melaporkan 14 Pejabat daerah dan calon kepala daerah diantaranya yakni Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo yang juga wakil Gubernur Nomor Urut 3.
Kemudian Calon Gubernur Nomor Urut 3 Agustiar Sabran, Rahmat Nasution Hamka, Yansen A Binti, Fitriadi, Muhammad Reza Prabowo, Eddy Karusman, Rangga Lesmana, H. Aryawan, Vent Christway, Primandanu Febriyan Aziz, Muhammad Alfian Mawardi dan Rahmat Hidayat.
(Syauqi)











