Kepergok Curi Sawit PT. Mustika Sembuluh, Dua Pria Dilaporkan ke Polisi

SAMPIT – PT. Mustika Sembuluh melaporkan kasus pencurian buah sawit yang dilakukan oleh dua pria berinisial IS dan J, ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada Kamis 24 Oktober 2024.

Laporan itu dilakukan setelah pihak keamanan perusahaan mendapati dua orang pelaku sedang melakukan pencurian buah sawit milik PT. Mustika Sembuluh.

Menurut Iswanto pelapor yang mewakili PT. Mustika Sembuluh bahwa tempat kejadian berada di JL BLOK 229 Estate MS III PT. Mustika Sembuluh, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang.

Dirinya juga menyampaikan bahwa kedua pelaku kedapatan sedang memanen sawit oleh pihak keamanan di Blok 229 Estate MS III PT. Mustika Sembuluh.

“Kemudian saya langsung meluncur ke lokasi, setiba di lokasi saya melihat kedua pelaku sedang menunggu mobil untuk mengangkut buah kelapa sawit yang sudah dipanen oleh para tersangka,” kata Iswanto.

Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, pihak keamanan PT. Mustika Sembuluh juga menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 53 janjang buah kelapa sawit, 1 buah alat panen berupa egrek, 1 buah alat angkut berupa angkong merk arco dan 2 unit sepeda motor.

“Selain kedua pelaku yang telah diamankan, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para pelaku,” jelasnya.

Dalam kejadian itu diperkirakan PT. Mustika Sembuluh menurut Iswanto mengalami kerugian materil sekitar Rp 2.945.000.

“Kalau di total kerugian yang dialami oleh PT. Mustika Sembuluh sekitar Rp 2.945.000,” pungkasnya.

(sattar)

baca juga ...  Ganggu Helikopter Water Bombing, BPBD Kotim Imbau Warga Tidak Bermain Layang-Layang di Sekitar Bandara
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!