Korban Arisan Bodong Mulai Bermunculan

SAMPIT – Salah seorang yang diduga menjadi korban penipuan dengan modus arisan bodong di Sampit, Kotawaringin Timur, yang dilakukan oleh TA kini mulai bermunculan.

Salah satu korban dari arisan bodong yaitu T mengungkapkan dirinya selama ini tidak melaporkan TA ke pihak kepolisian karena menunggu uang ganti rugi seperti yang telah disepakati bersama pada saat mediasi dengan anggota Polsek Baamang beberapa waktu lalu.

“Karena TA sejauh ini tidak mencicil uang kami, seperti apa yang disepakati yaitu dicicil per bulan selama tiga tahun, maka saya akan melaporkan TA,” ungkap salah satu korban pada Minggu 27 Oktober 2024.

Dirinya juga mengatakan kini sudah banyak korban yang berkonsultasi dan meminta bantuan pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait tindakan dan langkah apa yang dilakukan terhadap pelaku TA.

“Dengan tidak adanya itikad baik dari TA untuk berupaya memenuhi janjinya kepada kami, maka kami selaku korban sudah berkoordinasi dengan salah satu LBH terkait tindakan apa yang harus dilakukan,” jelasnya.

Diketahui bahwa korban T yang merupakan seorang ibu rumah tangga yang sedang dalam kondisi hamil tua ini mengalami kerugian hingga puluhan juta untuk membayar arisan tersebut sebagai tabungan persalinan.

“Saya tidak tahu harus bagaimana lagi, dalam kondisi hamil tua seperti ini untuk mencari biaya persalinan, karena uang hasil tabungan sudah habis untuk bayar arisan,” ujarnya.

Disamping itu, korban T membeberkan sejumlah temuan yang didapatkan dari para korban arisan bodong yang dilakukan TA, jika arisan lambat dalam pencairan TA selalu beralasan bahwa ada anggota yang kabur dan tidak bayar.

“Ternyata setelah kami mendatangi pelaku dirumah orang tuanya untuk dimintai pertanggungjawabannya, pelaku TA mengakui bahwa beberapa nama yg dibuatnya didalam arisan itu adalah nama fiktif,” bebernya.

baca juga ...  Tak Terima Uang Cicilan Utang Diambil Paksa, H. Yarkoni Lapor Polisi

Tidak hanya masalah arisan saja, ternyata TA sering melakukan penipuan dengan modus meminjam akun dan membuat transksi lewat Paylater korban, yang mana tagihan bulanannya akan dibebankan kepada korban sebanyak Rp 3.000.000, juga ada yang ditipu dengan meminjam uang untuk biaya dengan alasan pengobatan jantung ibunya.

“Jelas pelaku TA ini merupakan salah seorang penipu ulung kalau dilihat dari modusnya,” tegasnya.

Adapun harapan dari korban penipuan dan penggelapan yang telah dilakukan oleh pelaku TA, agar dapat segera pihak kepolisian memproses pelaku sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

“Kami ingin menuntut keadilan saja dan pelaku segera di proses secara hukum,” pungkasnya.

(sattar)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!