TAMIANG LAYANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur meluncurkan inovasi Pelayanan Adminduk Masuk Rumah Rakyat (PELAMARR), guna mempermudah akses administrasi kependudukan bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Parhinto, menyatakan inovasi ini dibuat karena banyak warga di desa-desa terpencil mengalami kesulitan mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran. Faktor penyebabnya adalah keterbatasan infrastruktur, akses transportasi yang sulit serta jarak yang jauh dari kantor Disdukcapil.
“Tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah juga masih rendah, sehingga banyak warga yang tidak memiliki dokumen adminduk yang lengkap,” ujar Parhinto, Senin, 28 Oktober 2024.
Ia menambahkan, keterbatasan dokumen resmi ini berdampak pada kemampuan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik dan program kesejahteraan, serta berisiko meningkatkan angka kemiskinan.
Program PELAMARR dirancang untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan langsung ke rumah warga, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
Parhinto berharap inovasi ini mampu memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan meningkatkan akurasi data penduduk di Barito Timur.
“Dengan program ini, kami berharap dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan memberikan kemudahan serta kecepatan layanan, khususnya bagi penyandang disabilitas yang kesulitan mengurus dokumen di kantor,”jelas Parhinto.
(BS-1)











