Tiga Kasus Membelit Dispora Kotim Sepanjang 2024, dari Perkara KONI Hingga Proyek Lapangan Stadion

SAMPIT – Tahun 2024 ini merupakan tahun yang harus membuat Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pusing.

Setidaknya ada tiga kasus yang mereka hadapi, di mana pertama mereka harus dihadapkan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI yang sudah menyeret dua tersangka dan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Ditengah kasus itu berjalan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotawaringin Timur digugat secara perdata atas klaim lahan Road Race di Jalan Jenderal Sudirman Sampit, dan kini gugatan itu masih berproses untuk pembuktian.

Belum tuntas kini kasus baru kembali dibidik oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, bahkan belasan orang sudah diperiksa dalam dugaan korupsi pembangunan lapangan Stadion 29 Nopember Sampit.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kotim Wiyono membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Kejari Sampit meminta klarifikasi terkait proyek pembangunan lapangan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 hingga 2023,” kata Wiyono, Rabu 23 Oktober 2024.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah diminta untuk memberikan klarifikasi seputar pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan semua tahapan pembangunan berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Proyek rehab Stadion 29 Nopember ini sendiri diketahui terkait dengan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah yang digelar di Kotim tahun 2023.

Hingga Porprov selesai kondisi rumput lapangan sudah sangat baik, namun juga sering digunakan untuk even non olahraga.

Kadispora pada saat itu Wim Reinardt Kalawa Benung menyampaikan Pemkab Kotim menggelontorkan anggaran sekitar Rp631 juta untuk renovasi fasilitas olahraga yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Sampit itu.

“Adapun, untuk renovasi lapangan sepak bola anggaran disiapkan sebesar Rp2,7 miliar rupiah,” kata Wim, Sabtu 6 Agustus 2022 lalu.

baca juga ...  TPA Mujahidin Desa Ganepo Diresmikan, Camat Seranau Harap Dibantu Gunakan Dana Desa

Anggaran ini digunakan untuk pergantian rumput lapangan dan perbaikan drainase di sekitar lapangan.

(BS-1)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!