KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) telah melaksanakan kegiatan konsultasi publik II dalam rangka Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
“Kajian lingkungan hidup strategis ini bertujuan untuk mewujudkan keberlanjutan proses, fungsi, dan produktivitas lingkungan hidup serta keselamatan mutu hidup demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pejabat Pj Bupati Gunung Mas melalui Asisten III, Letus Guntur, Senin 4 November 2024.
Dalam KLHS kata dia, ada beberapa aspek lingkungan hidup yang dianalisis antara lain efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam, dampak lingkungan, tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati, kinerja layanan ekosistem, daya dukung lingkungan hidup, kerentanan terhadap perubahan iklim, dan kapasitas adaptasi.
“Skenario dan rekomendasi dari KLHS ini akan menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan sangat penting untuk mencapai keselarasan antara perencanaan kebijakan dan kebutuhan nyata masyarakat,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, proses perumusan KLHS didasarkan pada pendekatan ilmiah dengan melibatkan analisis data untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan.
“Langkah-langkah strategis yang dirumuskan tidak hanya ditujukan untuk mengatasi masalah saat ini, tetapi juga untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan seperti perubahan iklim dan degradasi lingkungan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala DLHKP Kabupaten Gunung Mas, Rody Aristo Robinson menegaskan bahwa, kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam pembangunan wilayah dan kebijakan, serta rencana dan program yang ada.
“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai wadah untuk menerima aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan guna memastikan bahwa aspek lingkungan dan tujuan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dengan baik dalam dokumen RPJMD tahun 2025 – 2029,” tutupnya.
(ale)










