Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Komisi III DPRD Kotim Desak Pemkab Lakukan Tes Urine Secara Berkala Terhadap ASN

SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Langkap mendesak agar tes urine secara berkala diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak dan bahkan anggota DPRD sendiri.

“Jangan sampai kita hanya bertindak saat masalah sudah muncul, dan ribut ketika sudah tertangkap seperti kebakaran jenggot, harus ada pencegahan sejak awal,” kata Langkap, Kamis 7 November 2024.

Langkap menyatakan langkah ini penting sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan pemerintahan dan bahkan para anggota DPRD siap mengikuti tes urine.

“Tes urine berkala adalah langkah pencegahan yang lebih baik, terutama mengingat bahaya narkoba terhadap generasi muda,” tegas Langkap.

Menurutnya, penanganan masalah narkotika harus dimulai dari sisi pencegahan agar tidak merugikan perkembangan Kotim ke depan. Pencegahan terhadap peredaran psikotropika di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat mendorong iklim kerja yang bersih dan sehat.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Kotim berhasil menangkap seorang ASN berinisial S yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengungkapkan bahwa tim Satresnarkoba menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,40 gram dari tangan tersangka.

“Penangkapan tersangka S dilakukan setelah Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat, dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengembangan,” jelas Resky.

(nardi)

baca juga ...  Warga Minta Perhatikan Jalan Sampoerna Kecamatan MB Ketapang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!