SAMPIT – Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Handil Sohor, Heru Kuswoyo menyatakan sudah mengundurkan diri dari PPS setelah ia dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotawaringin Timur (Kotim) atas dugaan pelanggaran netralitas karena ikut deklarasi salah satu pasangan calon bupati.
“Saya sudah mundur dari PPS untuk menjaga netralitas kawan-kawan di desa,” ungkapnya usai memenuhi panggilan Bawaslu Kotim, Kamis 7 November 2024.
Ia menyebutkan sudah dipanggil KPU sebanyak tiga kali selaku penyelenggara, sehingga memilih mundur untuk menjaga netralitas.
Namun ia mengaku masih menjabat sebagai Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan menjalani pemeriksaan lebih dari satu jam dicecar dengan puluhan pertanyaan.
Ia mengklarifikasi bahwa kunjungannya ke posko paslon tidak direncanakan dan bukan bagian dari tim Paslon.
Dirinya bersama rombongan dari Samuda ingin ke Pundu, kemudian singgah di kafe yang kebetulan dekat dengan Posko tersebut lalu bertemu dengan Penasehat BPD yang kebetulan berada di posko.
“Saya singgah sebentar di kafe dekat posko, lalu bertemu penasehat BPD. Tidak ada maksud untuk berdeklarasi, namun spontanitas dilaksanakan, ada yang merekam dan tersebar, harusnya video itu untuk pribadi,” tegasnya.
Ia dan rekan-rekannya kini berencana melaporkan pihak yang menyebarkan video tersebut, mengingat mereka sudah mengetahui identitasnya.
Sebelumnya diketahui Ketua Tim Hukum Bahalap Sanidin Siyono (SS), Freddy N Tindahaman, sebelumnya melaporkan 10 orang ke Bawaslu Kotim, termasuk Heru, atas dugaan pelanggaran asas netralitas. Mereka diduga memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada melalui simbol-simbol yang terlihat dalam video.
Bawaslu Kotim memastikan proses penyelidikan terhadap Heru akan tetap dilanjutkan meski ia telah mengundurkan diri. Komisioner Bawaslu Kotim, Salim Basyaib, menyatakan bahwa mundurnya Heru tidak menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.
(Nardi)











