KUALA PEMBUANG – Penjabat(Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor membuka acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDesa dalam Pambangunan Unit Usaha Hasil Hutan Bukan Kayu Tahun 2024, Selasa 29 Oktober 2024.
Dalam sambutannya Pj Bupati Seruyan mengatakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat/UMKM/BUMDesa dalam pengembangan hasil hutan bukan kayu, serta meningkatkan perekonomian masyarakat desa yang ada disekitar hutan dan juga untuk mendukung agenda pembangunan lingkungan hidup.
Dalam PP No. 23 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang baru saja diterbitkan, disana ditegaskan bahwa kegiatan pemanfaatan HHBK dapat dilakukan dengan multiusaha kehutanan, dimana kegiatan usaha kehutanan dapat berupa usaha pemanfaatan kawasan, usaha pemanfaatan HHK dan HHBK dan usaha pemanfaatan jasa lingkungan dengan tujuan untuk mengoptimalkan potensi kawasan hutan.
Ia menyebut beberapa komoditi Hasil Hutan Bukan Kayu yang potensial dikembangkan antara lain daun kayu putih, kopi, getah, bambu, jagung, sereh wangi, rumput gajah, gula aren, gamal, rotan, aren, cengkeh, damar, gaharu, kulit kayu, kemenyan, kemiri, kenari, madu, dan sagu.
Sebelum mengakhiri sambutannya Pj Bupati berpesan untuk semua yang hadir mengikuti pelatihan ini dengan sunguh-sungung mendengarkan dan mengikuti apa yang di sampaikan oleh narasumber, “Agar sepulang dari sini bisa menerapkan ilmu yang di dapat saat pelatihan ini,” pungkasnya.
(ASY











