PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mencatat pencapaian yang signifikan dalam penerimaan pajak hingga 14 November 2024. Realisasi pajak mencapai 86,42 persen atau senilai Rp142,86 miliar dari target tahun 2024 sebesar Rp164,42 miliar.
Sektor unggulan seperti pajak restoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak perhotelan, dan hiburan menjadi kontributor utama dalam pencapaian tersebut.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan rasa optimisnya bahwa target tahunan dapat tercapai, bahkan berpotensi terlampaui hingga akhir tahun.
“Insya Allah tercapai. Kami terus berupaya secara maksimal, meskipun ada beberapa sektor yang mengalami penurunan pendapatan. Misalnya, pajak parkir yang tarifnya diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen, serta kebijakan penghapusan pajak untuk barak-barak. Hal ini mengurangi potensi pendapatan sekitar Rp900 juta,” ujar Emi saat ditemui Berita Sampit, Senin 18 November 2024.
Menurut Emi, kendala tersebut tidak menghalangi komitmen BPPRD dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Berbagai strategi terus dilakukan, seperti intensifikasi pengawasan, pemutakhiran data wajib pajak, serta memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan kota.
Pajak restoran atau pajak makan-minum menjadi sektor andalan dengan pertumbuhan signifikan karena tingginya aktivitas kuliner di Kota Palangka Raya. Selain itu, sektor perhotelan dan hiburan juga memberikan kontribusi besar, didorong oleh tingginya kunjungan wisatawan dan berbagai agenda pemerintahan maupun swasta yang digelar di kota ini.
Namun, beberapa sektor mengalami penurunan akibat perubahan regulasi. Contohnya, tarif pajak parkir yang berkurang hingga separuhnya. Meskipun demikian, BPPRD optimis bahwa potensi dari sektor lain dapat menutupi kekurangan tersebut.
Selain itu, Emi juga menyebut bahwa kolaborasi dengan instansi terkait dan dukungan dari masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah taat membayar pajak. Mereka adalah mitra strategis kami dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya,” imbuhnya.
Untuk mendorong realisasi yang lebih maksimal, BPPRD juga memanfaatkan teknologi melalui sistem pembayaran digital yang mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.
Dengan sisa waktu sekitar enam minggu menjelang akhir tahun, Emi mengungkapkan bahwa BPPRD akan terus bekerja keras untuk memastikan target tercapai.
“Kami tidak akan berhenti. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi terus dilakukan, termasuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin memahami peran penting pajak dalam mendukung pembangunan Kota Palangka Raya,” tegasnya.
Penerimaan pajak yang optimal akan menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melaksanakan program-program prioritas, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan masyarakat.
Melihat capaian ini, BPPRD optimis bahwa Kota Palangka Raya dapat terus berkembang sebagai salah satu kota dengan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan berdaya saing tinggi.
(Sya’ban)











