PALANGKA RAYA – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi kepada DPRD. Ia menegaskan bahwa DPRD merupakan lembaga milik rakyat dan bertugas menampung serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Arton saat menerima tuntutan dari Aliansi Masyarakat Bersatu Selamatkan APBD di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin 18 November 2024.
“Jadi jangan ada yang sungkan atau takut menyampaikan aspirasi. Justru itu kewajiban kami sebagai anggota DPRD,” kata Arton.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak harus selalu menggunakan forum formal untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, komunikasi informal dapat mempermudah penyelesaian masalah.
“Kita bisa ngobrol-ngobrol, tidak usah terlalu formal. Bisa ngobrol dirumah, di kantor, diruang pimpinan di atas, enggak apa-apa. Saya paling suka berkomunikasi, kalau ada persoalan itu kita silaturahmi. Sehingga kita bisa nanya sana, sini (menyelesaikan masalah). Jadi lebih gampang,” tuturnya.
Arton juga menegaskan, jika ada anggota DPRD yang enggan menerima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, hal tersebut tidaklah dibenarkan.
“Jadi bagi kami, kita berbenah lembaga ini, mulai dari DPRD dulu pelan-pelan, supaya DPRD ini bisa menjalankan tugas fungsinya dengan baik,” tambahnya.
Ketua DPD PDIP Kalteng ini juga berkomitmen akan mengawal aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Bersatu Selamatkan APBD. Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat tersebut.
“DPRD ini bukan lembaga eksekutor dan itu sifatnya tekhnis. Nanti kita serahkan ke pemerintah berkaitan dengan tuntutan masyarakat,” ujarnya.
(Syauqi)











