JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR-RI, di Gedung Nusantara, Ruang Kerja Komisi II DPR-RI, Rabu 20 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Seruyan menghadiri rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR-RI bersama dengan Gubernur/Pj Gubernur/Bupati/Pj Bupati/Walikota/Pj Walikota se wilayah Kalimantan.
Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR-RI dipimpin oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
Komitmen pemerintah pusat dan daerah sepakat untuk bersinergi, sinkronisasi dengan program pemerintah pusat dan daerah agar pararel tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota terutama dalam bidang kesehatan.
Mengingat upaya DPR-RI untuk memberikan pelayanan maksimal kepada para petugas/anggota penyelenggara sehingga mencegah kejadian di tahun 2019 tidak terulang lagi.
“Sehingga menjadi tantangan baru bukan hanya dari aparat keamanan namun juga menjadi pengalaman baru pagi penyelenggara,” kata Djainuddin.
Gubernur Kalimantan Tengah hadir diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Katma F. Dirun bersama dengan Pj bupati/walikota se Kalimantan Tengah.
(ASY)











