Korban Pencurian Sepeda Motor di Sampit Lapor Polisi

SAMPIT – Seorang korban pencurian sepeda motor bernama Siska Wulandari (27) melaporkan kejadian yang telah merugikan dirinya ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim), pada Jumat 23 November 2024.

Siska mendatangi Polres Kotim dengan membawa saksi dan sejumlah bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku pencurian sepeda motor miliknya dengan Nomor Polisi KH 2384 QO.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Kotim, dengan membawa saksi dan bukti rekaman CCTV,” kata Siska.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya aksi pencurian sepeda motor milik korban berhasil direkam oleh CCTV dan di dalam video memperlihatkan dua orang pencuri.

Siska juga mengaku bahwa dalam peristiwa itu tidak hanya sepeda motor miliknya yang berhasil dibawa oleh para pelaku tetapi juga ada beberapa dokumen penting di dalam jok motornya itu.

“Selain sepeda motor, terdapat beberapa dokumen penting di dalam jok,” ujarnya.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 20.400.000, dan berharap agar pelaku dapat segera ditangkap oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya berharap dengan adanya laporan ini agar pelaku dapat segera menangkap,” harapnya.

(sattar)

baca juga ...  Yudie Junas: "Bagi Umat Nasrani Hari Natal Harus Direfleksikan Dalam Kehidupan Sehari-Hari"
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!