SAMPIT – Kasubsi Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, Mathali, melaksanakan kontrol area brandgang sebagai bagian dari rutinitas pengawasan, Selasa 26 November 2024 dini hari.
Kepala Lapas Sampit Meldy Putera saat ditemui menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Sampit. Yang menjadi fokus utamanya adalah mengawasi setiap sudut yang rentan terhadap potensi gangguan.
“Selama kegiatan, petugas memantau area-area yang dianggap rawan, seperti sudut-sudut bangunan yang dapat digunakan untuk pelarian atau tempat persembunyian barang terlarang,” ucapnya.
Kontrol area brandgang dirasa sangat penting sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus menjaga agar lingkungan lapas tetap aman dan terkendali.
“Kontrol area brandgang yang dilakukan setiap malam merupakan salah satu upaya kami untuk memastikan bahwa Lapas Sampit selalu dalam keadaan aman dan terkendali. Kewaspadaan dari seluruh petugas sangat diperlukan agar proses pembinaan berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
Kegiatan kontrol area brandgang ini mencerminkan komitmen Lapas Sampit dalam menjaga situasi yang aman dan terkendali. Ini juga menunjukkan keseriusan petugas dalam menjalankan tanggung jawab mereka, menciptakan lingkungan yang mendukung pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan. (BS-01)











