PANGKALAN BUN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat(Kobar) memasang tanda kepemilikan tanah di beberapa lokasi, salah satunya di lahan yang rencananya akan di bangun landasan bandara baru.
“Dalam upaya pengamanan aset, Pemkab Kobar kami dari Dinas Perhubungan telah memasang tanda kepemilikan tanah di beberapa lokasi perbatasan dengan pihak pemilik tanah lainnya,“ kata Kepala Dishub Kobar Amir Hadi, Jumat 29 November 2024.
Amir Hadi juga membenarkan, bahwa rencana lokasi bandara baru berada di wilayah Kecamatan Kumai yang mempunyai luas kurang lebih 2.058 hektar ini terletak di empat desa yaitu Desa Sebuai Timur, Desa Keraya, Desa Teluk Bogam, dan Desa Sungai Bakau.
“Rencana lokasi Bandara Baru di Kecamatan Kumai tersebut pada Oktober 2022 , sudah dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pasca keluarnya status kawasan tanah, secara bertahap dilakukan proses administrasi surat kepemilikan tanah Bandara Baru yang berlokasi di empat desa di Kecamatan Kumai,“ imbuh, Amir Hadi.
Menurut Amir Hadi, pada tahun anggaran 2025, Pemkab Kobar berencana membangun pagar di lokasi Bandara Baru di Distrik Kumai dan untuk pemasangan plang pengumuman tanda kepemilikan tanah Pemda Kobar telah dilaksanakan kerjasama dengan sejumlah staf Kecamatan Kumai Bersama 4 Pemdes.
“Pemasangan plang tanda kepemilikan tanah Pemda Kobar untuk mengantisipasi, pengamanan asset milik pemda jangan sampai diserobot oleh para menambang pasir,“ tegas Amir Hadi.
(man)











