SUKAMARA – Dalam upaya penanganan limbah medis di Lapas Kelas III Sukamara, maka pihak lapas menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan Sukamara untuk pengelolaan dan pembuangan limbah medis.
Kegiatan pembuangan limbah medis di Lapas Sukamara diawasi langsung oleh Petugas Kesehatan Lapas Sukamara, yang memastikan limbah medis seperti jarum suntik, masker, dan peralatan medis lainnya dikelola dengan aman dan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa proses pembuangan limbah dilakukan di fasilitas pengelolaan milik Dinas Kesehatan Sukamara.
Menurutnya, limbah medis yang berasal dari layanan kesehatan di Lapas diangkut, dipilah, dan dimusnahkan menggunakan alat khusus untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Semua tahap pengelolaan dilaksanakan dengan pengawasan ketat dari tenaga ahli,” jelas Joko Prayitno, Jumat 29 November 2024.
Joko Prayitno mengatakan jika kegiatan tersebut sangat penting, sehingga kerjasama antara Lapas dan Dinas Kesehatan Sukamara sebagai bentuk tanggungjawab dalam memastikan limbah medis tidak mencemari lingkungan.
“Proses ini dilakukan dengan standar operasional yang telah ditetapkan demi keselamatan semua pihak,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan sinergi antara Lapas Sukamara dan pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan tetap sehat dan bebas dari ancaman limbah berbahaya.
Kegiatan tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya pengelolaan limbah medis yang aman dan berkelanjutan di Kabupaten Sukamara.
(enn)











