Rumah dan Mobil di Katingan Hangus Terbakar, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

KASONGAN – Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Katunen, RT. 006, Desa Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Satu unit rumah dan mobil hangus terbakar sehingga kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Insiden ini terjadi pada Sabtu 14 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, pemilik rumah yang terbakar, Pendeta Samuel Prapto Raharjo, berusia (57) tahun.

Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, melalui Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Affan Efendi Batubara, mengatakan berdasarkan informasi keterangan dari saksi Jesaya Depari (43), pada saat kejadian sedang mencuci mobil di depan rumah Pendeta Samuel Prapto.

Setelah selesai mencuci mobil sekitar pukul 17.45 WIB, saksi membakar sampah yang berserakan di sekitar rumah Pendeta Samuel Prapto Raharjo, yang lebih dikenal sebagai rumah Pendeta Gereja GPBI. Tak lama setelah itu, api tiba-tiba membesar dan menyebar ke rumput yang kering, karena sehari sebelumnya, rumput telah disemprot dengan herbisida oleh saksi. Api menyebar dengan cepat, membakar mobil Toyota Innova milik saksi dan juga menjalar ke rumah Pendeta Samuel Prapto.

“Api yang semakin membesar berusaha dipadamkan dengan air sambil meminta bantuan warga untuk memadamkan api yang berkobar besar. Tak lama kemudian, tim pemadam kebakaran dari kecamatan, BPBD Katingan, Satpol PP, Polsek Katingan Hilir, dan Koramil 1019-03/KTH datang membantu memadamkan api hingga sekitar pukul 19.30 WIB,” ujarnya.

Kerugian material yang dialami oleh korban adalah sebuah unit rumah permanen milik Samuel Prapto Raharjo, dengan ukuran lebar 7 meter dan panjang 20 meter (+350.000) serta sebuah kendaraan roda empat merek Toyota Innova berwarna biru muda, tahun 2005, dengan nomor polisi KH 1017 N yang ditaksir senilai Rp80 juta.

baca juga ...  Dandim 1019 Katingan Minta Prajurit Jaga Netralitas dalam Pelaksanaan Pengamanan Pilkada

“Hingga saat ini, saksi dan korban masih diperiksa oleh petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Katingan Hilir. Insiden kebakaran disebabkan oleh kelalaian karena membakar sampah di dekat mobilnya, yang mengakibatkan sampah yang terbakar menyulut bahan bakar pertalite yang kebetulan ada di dalam mobil tersebut sebelum dicuci oleh saksi, yang diisi dengan Rp 500.000 pertalite,” ujarnya.

Ia menyebut, berdasarkan keterangan saksi, sampah yang dibakar terdiri dari berbagai jenis bahan, seperti plastik, kardus, kertas, dan beberapa botol semprot bekas, yang merupakan bahan mudah terbakar. Cuaca yang sangat panas pada hari ini membuat bahan-bahan tersebut kering sehingga mudah terbakar.

Saksi tinggal dan menetap di kiosnya di Jalan Tjilik Riwut KM 01, arah Sampit, dan saksi ditugaskan untuk berkebun di lahan sebelah rumah Samuel Prapto Raharjo.

Rumah yang terbakar tersebut tidak dihuni oleh pemiliknya sejak bencana banjir, namun setiap hari Minggu digunakan sebagai tempat sekolah Minggu bagi anak-anak Kristen. Saat ini, Samuel Prapto Raharjo telah pindah dan tinggal selama tiga tahun di Lisa Inn, Jalan Katunen no. 023, RT.006, Desa Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir.

Berkat kewaspadaan tim pemadam kebakaran yang terdiri dari beberapa instansi, api tidak menyebar ke rumah-rumah warga atau tempat ibadah Kristen yang berada di sebelah kanan rumah, yaitu Gereja GPDI Asi Hatala.

“Kami berharap agar dalam kasus ini, pihak kepolisian masih menyelidiki insiden kebakaran yang terjadi di wilayah hukum Polsek Katingan Hilir, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya sabotase yang bertujuan untuk menghilangkan tanggung jawab atas cicilan di Bank BRI KCP Kasongan,” tutupnya.

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!