Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Budaya Politik yang Harus Diperbaiki, Bukan Sistem Pilkada

PALANGKA RAYA – Dosen Hukum Tata Negara Universitas Palangka Raya (UPR), Hilyatul Asfia, memberikan pandangannya terkait wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wacana ini mencuat sebagai respons atas tingginya biaya politik dalam kontestasi Pilkada di Indonesia. Presiden RI, Prabowo Subianto, mengusulkan agar mekanisme Pilkada diubah dari pemilihan langsung menjadi pemilihan tidak langsung, yakni melalui DPRD.

Menanggapi wacana tersebut, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Palangka Raya (UPR), Hilyatul Asfia mengamini wacana tersebut, namun dengan syarat tingkat kepuasan masyarakat terhadap legislator haruslah tinggi.

“Saya mengamini wacana tersebut dengan syarat, tingkat kepuasaan masyarakat terhadap legislator daerah kita tinggi. Namun untuk saat ini, justru rendah. Artinya masyarakat belum sepenuhnya merasa suaranya terwakilkan oleh anggota dewan,” ujar Asfia, Rabu 18 Desember 2024.

Asfia menyoroti kewenangan memilih diberikan kepada DPRD dikhawatirkan bermuatan kepentingan politik tertentu dari mayoritas partai pemenenang dari DPRD.

“Lantas, bila dalam kebijakan saja dirasa tidak terwakilkan, bagaimana nanti bila ditambah kewenangan dapat memilih bupati maupun gubernur,” tambahnya.

Menurut Asfia, wacana tersebut sangat baik untuk memangkas anggaran yang begitu besar dalam proses pilkada. Namun jika dicermati pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut negara seperti India dan Malaysia telah menerapkan mekanisme serupa, perbandingan tersebut tidak relevan karena sistem pemerintahan Indonesia dengan negara tersebut berbeda.

“Tapi dari segi karakteristik sistem pemerintahan, Indonesia dan India saja sudah berbeda. Indonesia presidensial sedangkan India parlemen, jadi bila ini dijadikan patokan, tidak apple to apple,” jelas Asfia.

Lebih jauh, Asfia mengkhawatirkan jika gubernur yang dipilih DPRD nantinya justru membuat kebijakan yang menguntungkan wakil rakyat sebagai bentuk politik balas budi, hal itu tidak dapat dipungkiri akan terjadi.

baca juga ...  Wujudkan Kota Bersih, Pemkot Lakukan Penertiban 104 PKL

Selain itu kata dia, wacana sistem Pemilu dari langsung menjadi tidak langsung perlu ditelaah lebih jauh. Peralihan sistem tersebut tidak serta-merta menyelesaikan masalah biaya politik. Menurutnya, akar masalahnya adalah budaya politik yang tidak sehat, seperti tingginya mahar politik dan biaya kampanye yang berlebihan.

“Saya meyakini bahwa ongkos terbesar politik pengusungan calon gubernur bukan karena sistem yang salah, tetapi budaya politik yang kurang baik. Seperti mahar untuk pengusungan calon ke parpol dari ratusan juta sampai miliran, acara besar mengundang artis papan atas menggunakan biaya yang besar. Oleh karena itu, yang perlu dirubah budayanya, bukan sistem yang berjalan,” pungkasnya.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!