Pengusaha Wajib Berkontribusi Dalam Pencegahan Banjir dan Longsor di Kalteng

PALANGKA RAYA – Kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir yang terjadi di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, dalam satu tahun terakhir. Curah hujan yang tinggi memperparah situasi dengan peningkatan debit air yang signifikan, menyebabkan wilayah tersebut terdampak banjir besar.

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yetro Midel Yoseph, menyoroti masalah ini dan mengimbau semua pihak untuk lebih peduli terhadap pengelolaan lingkungan. Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat perubahan besar-besaran harus menjadi perhatian serius, baik bagi pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha.

“Salah satunya yang kita sadari karena pengerusakan lingkungan dan perubahan lingkungan yang cukup besar. Sehingga ini memang harus menjadi perhatian semua pihak baik pemerintah dan masyarakat sebagai pengguna sumber daya alam (SDA),” ujar Yetro, Rabu 18 Desember 2024.

Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pengusaha agar memanfaatkan SDA secara bijak.

“Sudah pasti pengusaha yang mengambil manfaat dari SDA itu tentu perusahaan punya kewajiban untuk melakukan reboisasi dan melakukan kegiatan yang sifatnya pencegahan terhadap bencana baik banjir maupun longsor,” tegasnya.

Yetro menekankan pentingnya pengusaha untuk benar-benar menjalankan kewajiban tersebut dengan baik dan sesuai aturan. Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif menjaga lingkungan sebagai bagian dari upaya pencegahan bencana.

“Nah itu memang sudah menjadi perhatian kita supaya pihak inventor atau pihak pengusaha berkewajiban melaksanakan itu dengan benar,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Kejari Bidik Sejumlah Kegiatan yang Diduga Bermasalah di DPRD Kotim
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!