Polres Kotim Pastikan Bukan Korban Pembunuhan

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) secara resmi memberikan keterangan terkait hasil autopsi yang dilakukan oleh rumah sakit RSUD Kota Palangka Raya, Rabu 18 Desember 2024.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto mengatakan bahwa korban meninggal akibat dari penyakit yang diderita, dan tidak adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang dialami.

“Dari hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim, Rabu 18 Desember 2024.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap keluarga didapati bahwa korban sudah lama mengidap penyakit demensia atau pikun.

Dengan penyakit demensia yang diderita oleh korban yang mengakibatkan daya ingat dan kemampuan berpikir menurun sehingga perilakuny selalu tidak bisa terkontrol.

Kasat Reskrim Polres Kotim juga menjelaskan bahwa penemuan mayat seorang pria paruh baya tanpa identitas di Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang yang awalnya diduga sebagai korban pembunuhan sekarang dinyatakan ditutup berdasarkan hasil autopsi.

“Kami telah menutup kasus ini berdasarkan hasil autopsi terhadap tubuh korban,” katanya.

Untuk jenazah korban kini telah diambil dan dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga.

“Jenazah korban sudah kami serahkan kepada keluarganya untuk dikebumikan dengan layak,” pungkasnya.

(Sattar)

baca juga ...  Survei LKPI: Elektabilitas Airlangga Terkerek, Rivalnya Berpotensi Usung Politik Identitas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!