PALANGKA RAYA – Puluhan mahasiswa di Kota Palangka Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis 19 Desember 2024.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak agar Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang dicopot dari jabatannya. Desakan ini muncul buntut dari kasus Brigadir AKS, anggota polisi yang menembak mati BA, seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Korban ditemukan tewas di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Jumat 6 Desember 2024. Setelah melakukan penembakan, Brigadir AKS diduga membuang mayat korban di lokasi tersebut.
“Copot Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya!,” teriak massa aksi yang tampak memenuhi depan Mapolda Kalteng.
Aksi demonstrasi sempat diwarnai saling dorong-mendorong antara massa aksi dengan aparat kepolisian lantaran mereka meminta agar Kapolda Kalteng turun menemui mereka.
Massa aksi juga melakukan pembakaran ban dan tabur bunga sebagai bentuk protes atas matinya keadilan. Bukan hanya itu, mereka juga menyalakan lilin sebagai simbol matinya hati nurani Kapolda dan Kapolresta Palangka Raya.
Sementara Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang bersama PJU Polda Kalteng menemui massa aksi menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus tersebut, pihak polresta tidak pernah menutup-nutupi kasus tersebut.
“Ketika saya dilaporkan adanya informasi terkait penemuan mayat ada di Katingan, Kasat Reskrim langsung saya perintahkan untuk mendalami terkait keterlibatan anggota kita,” ujar Boy.
Seperti diketahui, Brigadir AKS telah ditetapkan sebagai tersangka dan di pecat dari anggota kepolisian pada Senin 16 Desember 2024. Selain Brigadir AKS, polisi juga menetapkan sopir taksi berinisial H sebagai tersangka.
Keduanya dibidik dengan Pasal 365 ayat 4 dan atau Pasal 338 Juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup dan atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
(Syauqi)











