PALANGKA RAYA – Puluhan mahasiswa di Kota Palangka Raya menggelar aksi demontrasi di depan Mapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis 19 Desember 2024.
Aksi ini digelar sebagai respons atas kasus penembakan yang dilakukan Brigadir AKS, anggota Polresta Palangka Raya, terhadap BA, seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Korban ditemukan tewas di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Jumat 6 Desember 2024. Setelah melakukan penembakan, Brigadir AKS diduga membuang mayat korban di lokasi tersebut.
Koordinator lapangan, Dida Pramida, membacakan delapan poin tuntutan mahasiswa, yakni:
1. Transparansi proses pemecatan pelaku pembunuhan.
2. Mengoptimalisasikan anggaran pendapatan belanja Polda untuk memelihara internal Polda maupun Polresta baik itu pembinaan dan pendidikan moral (Hak Asasi Manusia).
3. Evaluasi dan audit berkala terhadap Institusi kepolisian secara berjenjang selama per satu tahun untuk mengetest kembali psikologis maupun kesehatan jasmani.
4. Pemulihan sosial terhadap masyarakat.
5. Menuntut Kapolda dan Kapolresta untuk bertanggung jawab mutlak dan bertindak tegas terhadap kasus-kasus yang mencemari institusi kepolisian.
6. Menindak tegas anggota polisi yang melanggar peraturan tanpa pandang bulu.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, merespons tuntutan tersebut. Ia menyatakan bahwa sejumlah langkah telah diambil, termasuk transparansi dalam proses penyelidikan dan audit kinerja yang dilakukan oleh Irwasda dan Irwasum.
Bahkan kata dia, penanganan kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir AKS Polda Kalteng turut di backup oleh Mabes Polri.
“Berkaitan dengan tuntutan kapolda bertanggungjawab dalam hal penanganan kasus sudah dilaksanakan dan menindak tegas (Brigadir AKS) pada hari Senin kemarin sudah dilakukan PTDH,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap rekrutmen dan kinerja kepolisian terus dilakukan. Evaluasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh Itwasum dan Itswada tetapi juga oleh Itwasum Polri.
“Evaluasi sudah dilaksanakan oleh tim, tidak hanya internal, di eksternal kita juga dari Kompolnas dan Komnas Ham kita melakukan melakukan evaluasi. Tidak hanya personil Polri tetapi juga seluruh kegiatan yang dilakukan Polri,” jelasnya.
(Syauqi)











