PALANGKA RAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan catatan kritis terhadap arah pembangunan infrastruktur daerah. Keberadaan akses jalan yang memadai dinilai menjadi ganjalan utama dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.
Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDIP Kalteng, Ferry Khaidir, menyampaikan pandangan tersebut saat menanggapi Pidato Pengantar Gubernur mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I yang digelar pada Kamis, 10 September 2026.
Ferry menegaskan bahwa luasnya wilayah Kalimantan Tengah tidak boleh dijadikan alasan pembenaran untuk membiarkan masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman, pesisir, perbatasan, dan kawasan terpencil menerima kualitas pelayanan publik yang lebih rendah.
“Justru karena wilayah kita luas, maka kebijakan pembangunan harus semakin kuat memastikan konektivitas antardaerah,” ujar Ferry.
Berdasarkan data Pemprov Kalteng menunjukkan bahwa pada 2025, kemantapan jalan provinsi mencapai 87,33 persen. Namun, Fraksi PDIP melihat ada persoalan yang jauh lebih krusial dan mendesak pada jaringan jalan tingkat kabupaten/kota.
Dari total panjang jalan kabupaten/kota di Kalteng yang mencapai sekitar 14.565,03 kilometer, tingkat kemantapannya baru menyentuh angka 38,44 persen. Artinya, sebanyak 61,56 persen jalan kabupaten/kota belum berada dalam kondisi layak.
Ferry membeberkan dampak nyata di balik buruknya infrastruktur tersebut. Masalah ini secara langsung membebani kehidupan harian warga lokal yang harus menghadapi berbagai kesulitan logistik dan mobilitas antara lain seperti beban biaya transportasi yang menjadi jauh lebih mahal bagi masyarakat, hasil pertanian terlambat sampai ke pasar sehingga menghambat perputaran ekonomi lokal.
Selain itu, anak-anak sekolah terpaksa harus melewati akses jalan yang sulit dan berbahaya, akses darurat ke fasilitas kesehatan menjadi sangat terhambat, dan terisolasian desa yang secara administratif masuk peta Kalteng, namun secara faktual belum menyentuh kemajuan pembangunan.
Kondisi ketimpangan ini memicu pertanyaan besar dari pihak fraksi mengenai esensi pertumbuhan ekonomi daerah jika pondasi utamanya berupa jalan belum diperbaiki.
“Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan, bagaimana kita dapat berbicara tentang pertumbuhan ekonomi apabila jalan yang menjadi urat nadi, distribusi barang dan mobilitas masyarakat masih belum dikatakan layak?,” tanya Fery.
“Bagaimana kita berbicara tentang pemerataan kesejahteraan apabila masyarakat di wilayah terpencil harus membayar biaya lebih mahal hanya karena akses jalannya buruk?,” lanjutnya.
Karena itu, Fraksi PDIP meminta Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun peta prioritas infrastruktur berbasis ketimpangan wilayah, bukan semata-mata berdasarkan usulan yang paling kuat secara administratif.
“Pembangunan harus diarahkan kepada wilayah yang paling tertinggal, paling sulit diakses, dan paling besar dampak sosialekonominya. Jangan sampai pembangunan hanya mudah ditemukan di wilayah yang memang sejak awal sudah memiliki akses,” pungkasnya.
(Syauqi)











