DPRD Kalteng: Penanganan Karhutla Tak Boleh Berorientasi Pemadaman, Pencegahan Harus Diperkuat

IST/BERITA SAMPIT - Satgas karhutla di Kalteng saat melakukan pemadaman api.

PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini terus meluas. Kondisi ini mengakibatkan kabut asap pekat melanda beberapa daerah, bahkan kualitas udara di Kota Palangka Raya berada dalam tingkat yang mengkhawatirkan dan berbahaya. Situasi darurat ini mendapat sorotan tajam dari jajaran legislatif di DPRD Kalteng.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng, Armada, menyampaikan bahwa fraksinya memberikan perhatian yang sangat serius terhadap bencana karhutla tahunan ini.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja melakukan penanganan,” ujar Armada saat membacakan pemandangan umum fraksi atas RAPBD 2027 pada rapat paripurna di DPRD Kalteng baru-baru ini.

Namun, Fraksi PAN memberikan catatan kritis dan menegaskan bahwa pola penanganan karhutla oleh pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika titik api sudah terlanjur muncul dan membesar.

“Pencegahan harus diperkuat,Kesiapan personel dan peralatan harus dipastikan.Ketersediaan sumber air harus dipetakan. Pemberdayaan masyarakat dan sistem deteksi dini harus ditingkatkan,” tegad Armada.

Selain kesiapan teknis, Armada juga menekankan pentingnya peningkatan sistem deteksi dini dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam menjaga lingkungan sekitar. Terhadap peristiwa kebakaran yang terindikasi sengaja dibakar atau melanggar hukum, Fraksi PAN mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

“Terhadap kejadian kebakaran yang memiliki indikasi pelanggaran, perlu dilakukan penelusuran dan investigasi sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Kita tidak boleh terus-menerus membayar mahal akibat karhutla melalui kerusakan lingkungan, terganggunya kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, maupun transportasi,” pungkasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Revisi Perda RTRWP Kalteng Belum Tuntas, 4 Juta Hektare Pemukiman dan Pedesaan Masih Masuk Kawasan Hutan
Bagikan:
Berita Populer