PALANGKA RAYA – Kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah Kota Palangka Raya. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Andiyatna mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut mulai dari pencegahan, penanganan di lapangan hingga penegakan hukum.
“Untuk saat ini asap masih sangat pekat di wilayah Kota Palangka Raya dan sangat mengganggu, terutama berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan,” ucapnya, Rabu 23 September 2026.
Upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Polisi mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya, mulai preventif atau pencegahan, penanganan, sampai penegakan hukum. Imbauan dan sosialisasi juga sudah kita lakukan, mengajak masyarakat supaya sama-sama menjaga dan tidak membakar lahan,” tambahnya.
Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya menghentikan terjadinya karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.
“Berdasarkan data terakhir yang telah diverifikasi, terdapat 721 titik hotspot dengan luasan sekitar 688 hektare,” lanjutnya.
Sementara dari sisi penegakan hukum, Polresta Palangka Raya hingga saat ini menangani dua kasus karhutla dengan tiga orang tersangka. Untuk perusahaan, memastikan tidak ada perusahaan yang berada di wilayah Kota Palangka Raya dalam perkara tersebut.
“Salah satu kendala utama dalam penanganan karhutla di Palangka Raya adalah karakteristik tanah gambut. Berdasarkan pengecekan di lapangan, kedalaman gambut di sejumlah lokasi rata-rata mencapai minimal empat meter. Bahkan, terdapat lokasi dengan kedalaman enam hingga delapan meter,” tuturnya.
Kondisi tersebut membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit. Api yang terlihat di permukaan memang dapat dipadamkan, tetapi bara di dalam lapisan gambut masih dapat bertahan dan kemudian menghasilkan asap.
“Di Palangka Raya ini tanahnya sangat berbeda dengan tempat lain. Di sini tanah gambut. Kedalamannya rata-rata minimal empat meter, ada yang enam sampai delapan meter,” urainya.
Kondisi tersebut dapat ditemukan di kawasan Petuk Ketimpun. Meski api di permukaan sudah tidak terlihat, asap masih dapat keluar dari lapisan gambut.
“Walaupun api sudah padam, bara dari gambut masih menyala dan mengeluarkan asap. Seperti di Petuk Ketimpun, api sudah tidak ada, tetapi asap tetap keluar dari gambut,” katanya.
Selain kondisi tanah, keterbatasan sumber air juga menjadi kendala dalam proses pemadaman. Polisi bersama pihak terkait telah melakukan upaya dengan membuat sumur bor di sejumlah titik.
“Untuk sumber air juga sama. Kita sudah melakukan upaya membuat sumur bor di beberapa titik. Ada yang mendapatkan air, tetapi di beberapa titik juga tidak ada air karena kemarau yang cukup panjang,” jelasnya.
Meski menghadapi berbagai kendala, memastikan personel Polresta Palangka Raya bersama jajaran terkait tetap turun ke lapangan untuk melakukan penanganan karhutla.
“Kita dari Polresta, yang selalu didukung Polda Kalteng, tetap turun ke lapangan menangani masalah karhutla,” ungkapnya. (yud)










