SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) Diana Setiawan menegaskan pemerintah daerah akan menertibkan aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus guru namun tidak menjalankan tugas mengajar sebagaimana mestinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Diana saat memberikan arahan dalam kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Ia yang sering turun lapangan sering menerima laporan adanya guru yang tak masuk mengajar dengan berbagai alasan.
Ia mengingatkan bahwa menjadi guru merupakan pilihan profesi sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, setiap tenaga pendidik wajib melaksanakan tugas mengajar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Guru harus aktif mengajar. Itu sudah menjadi tugas dan kewajiban. Jangan sampai ada yang memiliki surat keputusan penugasan tetapi tidak pernah melaksanakan kegiatan mengajar,” ujarnya, Kamis 24 September 2026.
Menurut Diana, masih ditemukan kasus tenaga pendidik yang berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain namun tidak menjalankan tugas mengajar secara optimal. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan kewajiban ASN.
Ia menegaskan, guru yang tidak melaksanakan tugas mengajar berarti melanggar aturan kepegawaian yang berlaku.
“Pegawai negeri sipil wajib mematuhi aturan. Bagi tenaga pendidik, kewajibannya adalah hadir di sekolah dan mengajar. Kalau tidak mengajar, berarti menyalahi aturan,” tegasnya.
Diana memastikan pemerintah daerah akan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti tidak menjalankan tugas. Sanksi tersebut mengacu pada ketentuan yang telah diatur dalam peraturan pemerintah mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
“Pasti ada sanksi. Mulai dari sanksi administratif sesuai tahapan yang diatur dalam aturan kepegawaian. Semua sudah jelas mekanismenya,” katanya.
Ia berharap seluruh tenaga pendidik dapat menjadikan hal tersebut sebagai perhatian bersama dan terus meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Gaji yang diterima adalah untuk bekerja dan memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Karena itu laksanakan tugas dengan baik sesuai tanggung jawab masing-masing,” pungkasnya. (Nardi)










