KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Koperasi Citra Pelangi Lansera Seruyan Sejahtera dan PT Musirawas Citraharpindo, Rabu 23 September 2026. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan dana talangan plasma secara simbolis kepada masyarakat Desa Lanpasa.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Lanpasa ini menjadi momentum penguatan kemitraan antara pemerintah daerah, investor, dan masyarakat. Bupati menilai keberhasilan program plasma merupakan wujud nyata sinergi antarpihak.
“Hari ini merupakan momentum yang penting bagi kita semua. Sinergitas antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus terus kita jaga,” kata Bupati Ahmad Selanorwanda dalam sambutannya.
Bupati menegaskan bahwa investasi di Kabupaten Seruyan wajib memberikan manfaat nyata bagi warga di sekitar operasional perusahaan. Ia mengapresiasi PT Musirawas Citraharpindo yang telah merealisasikan kewajiban program plasma bagi masyarakat.
Ia berpesan agar pengurus Koperasi Citra Pelangi Lansera Seruyan Sejahtera mengelola lembaga tersebut secara transparan dan bertanggung jawab. Menurutnya, pengurus harus memahami AD/ART, sementara Dewan Pengawas wajib menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.
“Jalankan amanah. Itu adalah kehormatan dan keberkahan. Pengurus harus menjalankan tugas sesuai aturan dan secara terbuka,” tegas Bupati.
Ke depan, Bupati mendorong koperasi untuk tidak bergantung pada satu sumber pendapatan. Ia menyarankan pengembangan usaha di sektor angkutan, alat berat, hingga perkebunan agar koperasi tumbuh mandiri.
Bupati juga berpesan agar manfaat ekonomi yang diterima warga digunakan secara bijaksana, terutama untuk pendidikan anak. “Kalau penghasilan sudah ada dari plasma maupun usaha lainnya, wajib sekolahkan anak-anak. Masa depan mereka adalah tanggung jawab orang tua,” imbuhnya.
(ASY)










