KASONGAN – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Komandan Kapal XVIII-1002 DAS Katingan, kembali memberikan edukasi dan imbauan terkait bahaya narkoba kepada masyarakat pesisir di Desa Pegatan Hilir, Kabupaten Katingan, Kamis 24 September 2026.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut di wilayah pesisir.
Narkoba dinilai dapat merusak kehidupan siapapun yang mengonsumsinya, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran kuat baik secara individu maupun bersama-sama untuk menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menutup akses peredaran narkoba.
“Tutup rapat-rapat peluang narkoba untuk masuk ke dalam lingkungan kita. Dengan kebersamaan dan kekompakan untuk melawan narkoba, kita pasti bisa mengatasinya,” tegas Kombes Pol. Dony Eka Putra.
Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud mendatangi warga pesisir yang sedang berkumpul untuk memberikan pemahaman mengenai dampak buruk narkoba. Selain merusak kesehatan fisik, penggunaan narkoba jangka panjang juga berisiko memicu gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan berlebih hingga gangguan jiwa.(im/bs)










