SAMPIT – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat kembali ditertibkan jajaran Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam razia yang digelar Sabtu dini hari 31 Oktober 2026, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor yang kedapatan melakukan balap liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 02.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kotim AKP Hariyanto, bersama sejumlah personel Satlantas.
Petugas menyasar beberapa lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, yakni kawasan Taman Kota Sampit, Jalan HM Arsyad, dan Jalan A Yani.
Dari hasil penertiban, sembilan sepeda motor berhasil diamankan. Kendaraan tersebut didominasi sepeda motor jenis bebek dan matik yang telah dimodifikasi, mulai dari bodi trondol, penggunaan pelek warna-warni hingga knalpot racing atau brong.
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Hariyanto, mengatakan penertiban dilakukan untuk menindak aktivitas balap liar yang selama ini mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada waktu dini hari.
“Pagi sahabat lalu lintas, pagi hari ini pukul 02.30 WIB kami Satlantas Polres Kotim bersama rekan-rekan melaksanakan penertiban balapan liar yang ada di Taman Kota, yang ada di HM Arsyad, yang ada di Jalan A Yani. Dan kita dapati beberapa kendaraan yang memang melaksanakan kegiatan balapan liar dan ada yang putar-putar menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Dia juga mengimbau para pemuda dan remaja di Kota Sampit agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Selain mengganggu masyarakat, aktivitas tersebut juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Sekali lagi saya mengimbau kepada sahabat lalu lintas muda-mudi, mohon untuk tidak melaksanakan balapan liar karena ini sangat mengganggu sekali. Warga masyarakat banyak yang komplain, masyarakat yang akan bepergian ke pasar pagi hari subuh banyak yang terganggu. Selain mengganggu, balap liar juga membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain,” tegasnya.
Saat ini, kesembilan sepeda motor tersebut telah diamankan di kantor Satlantas Polres Kotim untuk penanganan lebih lanjut.
AKP Hariyanto menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hingga dini hari yang dinilai rawan menjadi waktu berlangsungnya aksi balap liar.
Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas balap liar di wilayah Sampit diminta segera melapor melalui Call Center 110 atau langsung ke Satlantas Polres Kotim.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan aksi balap liar sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, terutama warga yang hendak menuju pasar pada pagi hari.
(Jimmy)











