Polda Kalteng Tanam Seribu Belangiran di Tumbang Nusa, Pulihkan Lahan Gambut Bekas Karhutla

DENNY/BERITASAMPIT - Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan bersama Ketua Bhayangkari Kalteng, dan Kapolres Pulpis melakukan penanaman pohon belangiran di Tumbang Nusa.

PULANG PISAU – Kawasan gambut Tumbang Nusa yang berulang kali terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai diarahkan untuk kembali menjadi kawasan hijau. Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menanam 1.000 bibit pohon belangiran di kawasan Kanal Aksio, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

Penanaman dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Ketua Bhayangkari Kalteng Ny. Maya Iwan. Kegiatan tersebut melibatkan Wakapolda, pejabat utama Polda Kalteng, Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, unsur Forkopimda, personel kepolisian serta Bhayangkari sebagai bagian dari gerakan Green Policing.

Pemilihan Kanal Aksio bukan tanpa pertimbangan. Kawasan yang berada di Km 35–42 Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya–Banjarmasin itu merupakan salah satu wilayah gambut prioritas penanganan karhutla. Sebelumnya, upaya pemulihan tata air juga dilakukan melalui normalisasi dan pembangunan Kanal Medson sepanjang lima kilometer untuk membantu membasahi gambut, sehingga mengurangi potensi kebakaran di permukaan maupun di bawah tanah.

“Ini adalah warisan untuk anak cucu kita. Melalui Green Policing di Kanal Aksio ini, kita pulihkan lahan bekas terbakar menuju hutan kembali,” ujarnya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, Sabtu 31 Oktober 2026, turut menyampaikan bahwa penanaman pohon di kawasan Tumbang Nusa menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem gambut yang rentan mengalami kebakaran. Menurutnya, pemulihan kawasan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan berbagai pihak agar manfaat penghijauan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Penggunaan bibit belangiran juga menjadi pilihan karena pohon endemik Kalimantan tersebut memiliki peran ekologis bagi lingkungan gambut. Sistem perakarannya membantu menjaga kondisi tanah, sementara keberadaan vegetasi turut mendukung kelembapan kawasan dan keseimbangan ekosistem. Sebelumnya, Polda Kalteng bersama Balai Taman Nasional Sebangau dan Dinas Kehutanan juga menanam 500 bibit belangiran di Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kelurahan Marang, Palangka Raya, pada 23 Oktober 2026.

baca juga ...  Massa Aksi Demo di PT Palangka Raya, Tuntut Pencopotan Ketua PN Sampit

Iwan menegaskan, gerakan penghijauan akan diteruskan ke berbagai wilayah Kalteng melalui jajaran Polres. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga mencakup rehabilitasi lahan terdampak agar fungsi ekologisnya dapat kembali pulih. “Kalau dulu kita padamkan apinya, sekarang kita hijaukan kembali lahannya. Ini komitmen jangka panjang,” tegasnya. (denny)

Bagikan:
Berita Populer