Sepanjang 2026, 30 Anak Berhadapan dengan Hukum Ditangani Dinsos Kotim

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi pendampingan Dinsos Kotim.

SAMPIT – Sebanyak 30 anak berhadapan dengan hukum (ABH) mendapatkan penanganan dan pendampingan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepanjang 2026.

Persoalan yang ditangani cukup beragam, mulai dari tindak kriminal, perundungan atau bullying, kekerasan seksual hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim Laily Hasanah mengatakan, berbagai persoalan tersebut memiliki latar belakang yang berbeda.

Namun, kondisi ekonomi keluarga dan kurangnya perhatian orang tua menjadi faktor yang cukup banyak ditemukan.

“Mayoritas dipengaruhi kondisi ekonomi keluarga. Selain itu, ada juga faktor psikologis karena anak kurang mendapatkan perhatian dari orang tua. Bisa jadi orang tua harus bekerja sehingga perhatian kepada anak menjadi berkurang,” jelasnya, Kamis 5 November 2026.

Laily menjelaskan, penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, antara lain bersama Polres Kotim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Setiap anak mendapatkan pendampingan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.

Menurutnya, kondisi keluarga yang tidak harmonis juga dapat memengaruhi perilaku anak. Bahkan, sebagian anak mengaku tidak betah tinggal di rumah karena sering menyaksikan pertengkaran orang tua.

Situasi tersebut dapat berdampak terhadap kondisi psikologis anak. Padahal, mereka masih membutuhkan perhatian, pengawasan, dan lingkungan keluarga yang aman untuk tumbuh dan berkembang.

Karena itu, Laily menilai persoalan anak tidak bisa hanya dilihat dari tindakan yang dilakukan. Latar belakang keluarga dan lingkungan tempat anak tumbuh juga harus menjadi perhatian agar penanganan yang diberikan sesuai kebutuhan. (Nardi)

baca juga ...  RSUD Murjani Sampit Layani Lebih 69 Ribu Pasien selama Tujuh Bulan Pertama 2026
Bagikan:
Berita Populer