22 Orang Diamankan dalam Penggerebekan Eks Golden Sampit, 20 Positif Sabu

JIMMY/BERITASAMPIT - Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman saat mendapati sejumlah orang di kawasan Eks Belakang Golden Sampit.

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Jalan Rahadi Usman, tepatnya di kawasan eks Golden, Sampit, Rabu 4 November 2026 siang.

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut, petugas mengamankan sebanyak 22 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Penggerebekan itu melibatkan 19 personel Satresnarkoba Polres Kotim, enam personel Sabhara, dua personel Paminal Polres Kotim, serta 15 personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim.

Kasatresnarkoba Polres Kotim AKP Suherman, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program Kapolri tentang Polisi Bersama Masyarakat di Bidang Narkoba.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kotawaringin Timur dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kotim. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari program Kapolri,” ujarnya.

Dia menjelaskan, setelah diamankan, 22 orang tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polres Kotim untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Hasilnya, sebanyak 20 orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

“Terhadap 20 orang yang hasil tes urinenya positif, selanjutnya diserahkan kepada BNNK Kotim untuk dilakukan asesmen sebagai dasar penanganan lebih lanjut, termasuk rehabilitasi,” jelasnya.

Sementara itu, terhadap 20 orang tersebut juga dikenakan kewajiban lapor. Penanganan selanjutnya dilakukan melalui proses asesmen oleh BNNK Kotim.

AKP Suherman menegaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan tindakan kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera informasikan kepada kepolisian. Pemberantasan narkoba membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

(Jimmy)

baca juga ...  Evaluasi Akhir Tahun Forkopimda Kotim, Kodim 1015 Sampit Sampaikan Peta Rawan Banjir-Karhutla Sepanjang 2025
Bagikan:
Berita Populer