Dinsos Kotim Pastikan Anak Bermasalah Sosial Dapat Pendampingan Sesuai Kebutuhan

NARDI/BERITASAMPIT - Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim Laily Hasanah.

SAMPIT – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum maupun mengalami persoalan sosial. Penanganan dilakukan dengan melihat kondisi anak, latar belakang keluarga hingga kebutuhan perlindungan dan pemulihan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kotim Laily Hasanah mengatakan, proses penanganan biasanya diawali dengan asesmen dan wawancara setelah anak diserahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Petugas juga melakukan pemeriksaan data kependudukan untuk memastikan identitas serta menelusuri keberadaan keluarga anak,” kata Laili, Jumat 6 November 2026.

Jika anak masih memiliki keluarga, Dinsos terlebih dahulu memastikan orang tua atau wali mampu memberikan perlindungan dan pengawasan.

Apabila dinilai memungkinkan, anak dapat dikembalikan kepada keluarga dengan disertai surat pernyataan kesediaan untuk melakukan pengawasan.

Anak juga diminta membuat komitmen agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, jika membutuhkan penanganan khusus, Dinsos akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Pendampingan dilakukan melalui kerja sama lintas instansi, di antaranya Polres Kotim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Anak yang membutuhkan pemulihan psikologis dapat dirujuk melalui kerja sama dengan rumah sakit maupun puskesmas. Sementara itu, bagi anak yang tidak memiliki keluarga atau lingkungan yang mampu memberikan perlindungan, Dinsos dapat mengupayakan rujukan ke panti asuhan maupun membantu akses ke Sekolah Rakyat.

Laily menegaskan, penanganan tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi anak, tetapi juga mencegah mereka kembali mengalami masalah sosial.

Menurutnya, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan keluarga dan berbagai pihak. Perhatian serta pengawasan yang cukup diperlukan agar anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman. (Nardi)



baca juga ...  Berikut Daftar Juara Festival Tunas Bahasa Ibu Tahun 2025 di Kotim
Bagikan:
Berita Populer