KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI), agar segera menghentikan aktivitas penambangan di sekitar Jembatan Sei Sabtu 6 November 2026.
Bupati menegaskan, Jembatan Sei Katingan merupakan aset negara yang sangat berharga dan memiliki peran strategis bagi masyarakat serta kelancaran berbagai aktivitas pemerintahan dan perekonomian di Kabupaten Katingan.
Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat. Sebab, kerusakan maupun gangguan terhadap jembatan dapat berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat dan stabilitas daerah.
“Oleh karena itu, semuanya harus merasa memiliki Jembatan Katingan. Keberadaannya melancarkan semua urusan yang ada di Kabupaten Katingan. Sebaliknya, mengganggunya berarti mengganggu semua urusan masyarakat di Kabupaten Katingan,” tegasnya.
Bupati secara khusus meminta masyarakat yang masih melakukan aktivitas PETI di sekitar jembatan agar segera menghentikan kegiatan tersebut.
Dia mengingatkan, Kabupaten Katingan memiliki wilayah yang sangat luas, yakni sekitar 20.380 kilometer persegi. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak fasilitas umum yang memiliki fungsi penting bagi kepentingan bersama.
“Katingan ini sangat luas, yaitu 20.380 kilometer persegi. Jadi, janganlah merusak sesuatu yang sangat penting bagi Kabupaten Katingan,” pesannya.
Bupati berharap imbauan tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan seluruh masyarakat demi menjaga keamanan, keselamatan, serta keberlangsungan fungsi Jembatan Sei Katingan.
“Terima kasih atas perhatian, pengertian, dan kerja sama masyarakat dalam menjaga salah satu infrastruktur penting di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.
(Bitro)










