KASONGAN – Pemakaman Jenazah Angota DPRD Katingan Karyadi akan dilaksanakan pagi ini pukul 09.00 Wib. (Senin, 21/01/19)
Sebelumnya prosesi kesepakatan pertama tentang prosesi penyerahan almarhum Karyadi dilakukan di Kantor DPRD akan tetapi atas rapat keluarga dan pertimbangan lainnya di sepakati bahwa acara di maksud cukup di rumah duka di jalan Kasongan -Sampit Km 1 Kasongan.
“Ya prosesi pelepasan jenazah dilaksanakan di rumah pukul 09.00 Wib,” ujar salah satu keluarga di rumah duka.
Pantauan dilapangan suasana di rumah duka mulai dipadati para pelayat untuk mengikuti prosesi pelepasan jenazah.
Berikut rencangan susunan acara prosesi pelepasan jenazah yang di himpun redaksi beritasampit.co.id dilapangan.
1. Pengantar Mc
2. Pembacaan riwayat
hidup
3. Sambutan-sambutan
A. Pihak keluarga
B. mewakili pemerintah kabupaten
Katingan
C. Ketua Dprd
4. Penyerahan jenazah kepada pihak keluarga
5. Penghormatan oleh ketua Dprd
6. Penutup
(Maulana Kawit.Beritasampit.co.id)












