Polsek Perenggean Rekonstruksi 27 Adegan Adik Bunuh Kakak Kandung

Editor: A Uga Gara

SAMPIT —Kasus pembunuhan terhadap Sandi direkonstruksi oleh Polsek Perenggean, (Kotim), Rabu (23/1/2019).

Pelaku pembunuhan tersebut diketahui dilakukan oleh adik kandung korban sendiri, yakni Juprianto alias Odot alias Andut. Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Perenggean AKP Donny Bayuanggoro.

Rekonstruksi dilakukan di sebuah pondok Jalan Pelita Barat, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang tersebut diketahui sedikitnya 27 adegan yang dipergakan oleh tersangka Andut menghilangkan nyawa kakak kandung bernama Sandi tersebut.

“Ada 27 adegan yang dipergakan, ronstruksi ini dilakukan untuk mempersiapkan kematangan berkas yang akan digunakan saat tersangka akan menjalani proses persidangan nantinya,” beber Kapolsek.

Ikut menyaksikan rekonstruksi yaitu Kasi Pidum Kejari Kotim, Lutvi Tri Cahyanto dan kuasa tersangka, Burhansyah.

Rekonstruksi itu sendiri memperagakan kronologis tindak pidana pembunuhan yang berawal dari rasa jengkel tersangka terhadap prilaku korban yang sering sekali mabuk dan membuat onar. Bahkan beberapa kali pernah mengancam akan membunuh orangtuanya sendiri.

Saat dalam kondisi mabuk, pada hari Jumat (4/1/2019), sekitar pukul 17.00 Wib, korban datang lalu bersikap anarkis dengan cara memukul pintu dapur, dimana saat itu ibu kandungnya sedang beraktivitas di dapur. Sementara ayahnya sedang membersihkan rumput dibagian belakang rumahnya.

Tersangka yang tidak terima dengan sikap arogan korban yang tidak lain adalah kakak kandungnya itu, lalu mendatangi korban. Terjadilah cek-cok mulut antara keduanya yang berujung pada tewasnya korban dengan 3 luka bekas sabetan senjata tajam.

(im/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Komisi IX DPR Minta Tenaga Kesehatan Menyebar ke Daerah Terpencil
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!