Editor: A Uga Gara
PALANGKA RAYA-Mantan Bupati Katingan Ahmad Yantengli, tersangka dugaan pelaku tindak pidana korupsi APBD Kabupaten Katingan sebesar Rp 35 Miliar, mengaku sebagai korban konsfirasi pihak-pihak tertentu.
Pengakuan politisi Partai Gerindra tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Suriansyah Salim ketika dibincangi beritasampit.co.id di kantornya, Sabtu (2/2/2019).
Menurut Suriansyah, dari pengakuan Yantengli, kalau dirinya juga tidak mengetahui ada pemindahan dana kas daerah sebesar Rp 100 Milyar ke salah satu Bank di Kalteng.
Bahkan ucap Suriansyah, Yantenglie sendiri sudah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya ke pihak kepolisian. “Berarti klien kita adalah korban,” tukas Suriansyah.
Ketika ditanyakan perihal siapa saja yang terlibat dalam kaaus tersebut? Kuasa hukum mantan bupati pecatan kasus asusila ini, menyebutkan terkait fungsi pengawasan dari Wakil Bupati Sakarias.
“Seharusnya menurut aturan, Wakil Bupati kala itu juga paling tidak menjalankan fungsinya sebagai pengawas,” jawabnya.
Nanti kita lihat saja di persidangan. Kita akan berikan bukti-bukti dan juga pernyataan ahli, kalau sebenarnya klien kita tidak bersalah,” ucapnya menimpali.
Untuk diketahui, berkas perkara mantan Bupati Katingan Ahmad Yantengli sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dan dinyatakan P21 dan tidak lama lagi akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palangka Raya.
Suriansyah menambahkan dalam persidangan nanti, pihaknya akan membeberkan bukti-bukti terkait keterlibatan pihak lain dalam dugaan raibnya kas daerah tersebut.
Terkait penyitaan sejumlah aset Yantenglie oleh penyidik Polda Kalteng, Suriansyah beserta tim kuasa hukum Yantenglie masih mendalaminya apakah aset tersebut bagian dari kasus yang menyeret Yantenglie.
Terpisah, terkait kondisi Yantengli saat ditahan di Rutan Palangka Raya. Menurut Kepala Rautan, Fikri, saat ini kondisi Yantengli sehat.
“Yantenglie di tahan di Sel berbaur dengan tahanan kasus yang beragam. Yang bersangkutan masih menjalani proses pengenalan lingkungan,” ungkap Fikri.
(aulia/berita Sampit.co.id)












